06 November 2008

Mengajar Bayi Berenang


Bangun dulu kepercayaan

Sebenarnya, kunci utama dalam mengajar bayi berenang adalah si kecil harus benar-benar menikmati pengalaman pertamanya di kolam renang. Sebab, ada juga bayi yang langsung takut begitu tubuhnya menyentuh air. Dibandingkan air bak mandinya, jumlah air di kolam renang tentulah luar biasa banyaknya. Tapi, bukan berarti Anda harus khawatir atau ragu-ragu untuk memulainya. Perhatikan sejumlah kiat berikut ini.

Pertama-tama, Anda sendiri harus tenang dulu. Setelah itu, barulah Anda bisa mulai memperkenalkan dunia yang sama sekali baru bagi bayi Anda. Yang pasti, jangan serba terburu-buru. Biarkan saja si kecil menikmati tetesan demi tetesan air mengalir di tubuhnya. Juga, asah kepekaan Anda biar bisa pas dengan keinginannya. Biasanya, suasana yang rileks (tidak tegang) plus segudang kreativitas bisa jadi ‘magnet' bagi si kecil untuk berlama-lama dalam air. Kalau ia sudah makin akrab dengan air, tidak sulit untuk mengajarinya berenang.

Sebagai catatan, kepercayaan penuh amat berperan di sini. Bagaimanapun, bayi Anda akan mempercayakan diri sepenuhnya pada orang yang mengajaknya masuk ke air. Jika orang itu adalah Anda, ayahnya, maka mau tidak mau Anda menanggung beban yang cukup berat. Karena, salah strategi akan fatal akibatnya. Bisa-bisa si kecil malah jadi trauma dan makin susah diajak berenang.

Setahap demi setahap

Memperkenalkan dunia renang memang perlu dilakukan secara bertahap. Mulailah dengan mengajak anak bermain air di pinggir kolam dulu. Pukul-pukulkan air. Kalau ia masih kelihatan takut-takut dengan cipratan air itu, jangan paksa dia. Agar keberaniannya terpupuk, sesekali biarkan air kolam terpercik di wajah mungilnya.

Begitu si kecil terlihat agak berani, barulah Anda gendong masuk ke dalam kolam. Biarkan si kecil merasa aman dan juga makin dekat dengan Anda. Lalu, ajak bayi Anda memukul-mukul permukaan air. Dengan begitu, percikan-percikan air akan membasahi kalian berdua. Bila Anda gemar bernyanyi, pastilah akan semakin menyenangkan. Irama kecipak air dan suara nyanyian Anda bisa membuat si kecil enjoy dan senang.

Tahap selanjutnya adalah mengajarinya “melihat” dasar kolam. Ini memang tahap awal bagi si kecil untuk berani memasukkan kepalanya ke dalam air. Asal tahu saja, tahap ini perlu sebab ia harus menahan napas saat berenang kelak.

Ingat ya, setiap tahap ini berlangsung sangat individual. Bisa berlangsung cepat, hanya sekali dua kali. Akan tetapi, bisa pula sampai beberapa kali. Jadi, Anda harus belajar mengenali kemampuan si kecil dan juga perlu ekstra sabar.

“Horeee… Aku bisa terbang”


Nah, begitu kepercayaan diri si kecil sudah tumbuh, ajak bermain di air. Biarkan ia jadi pesawat yang sedang mengangkasa. Caranya? Tengkurapkan si kecil. Sangga dadanya dengan telapak tangan kiri Anda, sementara perut dan kakinya dengan telapak tangan kanan. Pada awalnya, kedua siku lengan Anda sebaiknya agak menekuk dulu agar tubuhnya agak dekat dengan tubuh Anda. Dengan begitu, ia juga akan merasa aman. Katakan, “Horeee... Aku bisa terbang.”

Secara perlahan-lahan, agak rentangkan kedua lengan Anda. Jadi, bayi Anda seolah-seolah melayang sendiri di atas air. Dalam posisi seperti ini, ia bisa merasakan adanya tekanan dari air. Nah, kalau sudah lebih berani lagi, minta si kecil membentangkan kedua tangannya. Kali ini, katakan saja, “Horeee... Aku jadi pesawat terbang.”

Sebagai variasi, telentangkan si kecil di atas air. Caranya? Sangga bokong dan punggung dengan telapak tangan kiri, sementara sangga leher telapak tangan kanan. Biarkan ia tidur-tiduran selama beberapa waktu. Secara perlahan-lahan, lepaskan telapak tangan Anda yang menyangga bokong dan punggungnya. Dalam posisi ini, bayi Anda akan merasakan nikmatnya melayang di atas air.

Bagaimana dengan kakinya? Biarkan kaki mungilnya bergerak sesukanya. Gerakan kaki yang “memukul-mukul” permukaan air seakan-akan jadi baling-baling yang mendorongnya bergerak maju di air.

Nah, kalau ia sudah pintar melayang di air, barulah Anda pegang kedua tangannya sambil Anda berjalan mundur. Jika inipun sudah dilakukannya dengan piawai, lepaskan si kecil dan biarkan dia berenang sendiri.

Bisa sehat, kuat plus pintar

Anda ingin si kecil gesit bak lumba-lumba? Jangan ambisius dulu, dong! Sebab, tak semua anak bisa dengan mudah melayang di air. Ini benar-benar sifatnya individual. Yang paling penting adalah bukan soal ia pintar berenang atau tidak, melainkan proses belajar dan gerakan-gerakan yang dilakukan ketika belajar berenang.

Yang pasti, gerakan yang dilakukan saat berenang akan memperlancar sirkulasi darah dan kerja organ-organ tubuhnya. Juga, otot-otot tubuhnya akan kian lentur dan kuat. Lalu, daya tahan tubuhnya jadi tinggi.

Lalu, berenang juga sarana tepat untuk membentuk kepribadian. Biasanya anak yang belajar berenang akan tumbuh jadi anak yang pede , bahagia, mandiri, dan gampang menyesuaikan diri. Bukan cuma itu. Bermain air betul-betul membuatnya gembira.

Keuntungan lain adalah, diduga gerakan anggota badan si kecil ketika berenang akan merangsang saraf-saraf tepinya. Kalau sudah begini, saraf di otak jadi aktif. Diharapkan, si kecil jadi lebih pintar deh.

Dan yang paling penting adalah, kedekatan Anda dengan si kecil bisa terjalin kian erat. Semburan air dan canda ayah adalah kebahagiaan yang akan selalu melekat dalam ingatannya.

Kalau berenang bersama si kecil memang begitu besar manfaatnya, mengapa Anda tidak mencobanya dari sekarang? Apalagi, olahraga ini memang relatif aman. Ketika berenang, berat badannya tidak disangga oleh dirinya sendiri, melainkan diambil alih oleh air. Itu sebabnya, ia bisa melayang alias mengapung. Ayo, tunggu apa lagi?

Kapan Mulai?

Usia 4-6 bulan adalah saat tepat bagi bayi untuk mengenal kolam renang. Selain insting refleks akuatiknya (kemampuan untuk segera menarik napas sebelum menyentuh air) belum hilang, juga saat pas untuk melatih koordinasi gerakan otot-otot tubuhnya. Ia juga sudah punya naluri mengapung, selain sudah mampu mengatur napas.

Yang penting, jangan paksa si kecil berenang. Meski secara alami sudah mahir menahan napas dalam air, umumnya ia akan terus menelan air. Juga, batasi waktunya hingga 10 menit saja, biar ia tidak sakit atau keracunan air (akibat terlalu banyak air atau kurang pembuangan cairan tubuh). Begitu usianya menginjak 6-18 bulan bolehlah waktu berlatihnya ditambah jadi 15 menit. Kalau ia sudah lebih pintar, Anda dapat saja melonggarkan waktu berlatihnya jadi 30 menit.

Lalu, pada usia 6-10 bulan, bayi-bayi yang sudah mengenal air dengan baik sudah bisa belajar menahan napas dalam air. Dengan latihan rutin, pada usia 12 bulan biasanya ia sudah bisa dilepas selama beberapa detik untuk berenang dari ayah menuju ke ibu, atau sebaliknya.

6 Langkah Wajib


Menurut Laurie Lawrence, belajar berenang bukannya tanpa aturan. Berikut 6 latihan yang harus dikuasai si kecil agar pintar berenang:

• Menahan napas.

• Berendam. Secara bertahap ditingkatkan dengan menyelam selama beberapa waktu. Dengan begitu, kemahiran menahan napasnya kian terlatih.

• Mengapung. Meski keterampilan ini secara alami telah dikuasai, namun Anda tetap perlu mengasahnya. Misalnya, dengan menelungkupkan tubuhnya.

• Mendorong tubuh, agar bisa meluncur ke depan.

• Membalikkan tubuh.

• Gabungan antara keterampilan mendorong tubuh dan membalikkan tubuh.

Sepele, tapi Perlu

• Pilih kolam renang. Jika mungkin, cari kolam renang yang kandungan kaporitnya tidak terlalu tinggi, agar mata anak tidak mudah perih.

• Perhatikan suhu air . Jika air kolam terlalu dingin (di daerah pegunungan misalnya), bisa mengganggu kegembiraan si kecil. Nah, suhu kolam yang paling nyaman untuk berenang sekitar 32- 33 ° C.

• Jangan lengah . Perhatikan terus gerakan anak Anda. Jangan lengah, walau sedetik saja.

• Perlu pengawas lain . Sebaiknya ibu atau orang dewasa lain juga ikut mengawasi di tepi kolam. Syukur jika ada lifeguard yang berjaga di seputar kolam.

• Waktu tepat untuk belajar renang sebaiknya pas pada jam biasanya ia mandi, yakni pagi atau sore. Pada jam-jam itu tubuh si kecil terbiasa berada dalam air.

• Pakai baju renang . Sebaiknya, pilihlah celana renang khusus bayi agar si kecil nyaman dan leluasa menggerakkan tubuh.

• Pakai kacamata renang . Seringkali kolam renang mengandung kaporit tinggi, maka bujuk si kecil untuk memakai kacamata renang (google). Terlebih jika ia sudah mulai sering memasukkan kepalanya ke dalam air.

• Pagari kolam renang pribadi, agar si kecil tidak bisa masuk kolam sendirian.

Fun, Fun, and Fun

Terlalu banyak menelan air atau muntah karena ketakutan, biasanya membuat si kecil kapok nyebur ke kolam renang. Kalau sudah begini, acara belajar renang jadi momok bagi si kecil. Jadi, kalau tiba-tiba ia menangis ketakutan mendengar kata renang, bisa jadi ini karena si kecil agak trauma dengan latihannya.

Terpaksa hentikan dulu latihan sementara waktu. Beberapa minggu kemudian bolehlah ia diajak ke kolam lagi. Lebih bagus lagi jika suasana hatinya sedang gembira. Bagaimanapun, berenang harus dilakukan dengan gembira, gembira, dan gembira...
(diolah dari berbagai sumber)

15 Oktober 2008

Memberi Nama Indah Bayi anda


Kelahiran Buah Hati pasti menjadi hal yang ditunggu-tunggu oleh setiap pasangan suami istri, berbagai persiapan menyambut kelahiran buah hati pasti telah dipersiapkan, baik perlengkapan pakaian bayi dari baju, popok, gurita, alat mandi bayi, box tempat tidur sampai kereta dorong. Persiapan lain yang tak kalah penting adalah bitasmiah atau pemberian nama bayi, yang biasanya dilakukan 7 hari setelah kelahiran sang buah hati yang dilakukan secara bersamaan dengan aqiqah atau penyembelihan kambing sebagai ungkapan rasa bersyukur atas amanat Allah SWT melalui kelahiran sang buah hati. Pemberian nama bayi (tasmiah) harus dilakukan dengan sebaik-baiknya, karena nama pemberian orang tua merupakan doa bagi anak-anaknya, apabila belum mendapat ide, anda dapat mendownload pada sisi kanan blog ini

23 September 2008

22 September 2008

Hak-hak Wanita dalam Islam

Sesungguhnya Islam menempatkan wanita pada posisi yang tinggi dan sejajar de-ngan pria. Namun dalam beberapa hal ada yang harus berbeda, karena pria dan wanita hakikatnya adalah makhluk yang berbeda. Kesalahan dalam memahami ajaran yang benar inilah yang menjadikan Islam kerap dituding sebagai agama yang menempatkan wanita sebagai "warga kelas dua." Benarkah" Simak kupasannya!

Suatu hal yang tidak kita sangsikan bahwa Islam demikian memuliakan wanita, dari semula makhluk yang tiada berharga di hadapan "peradaban manusia", diinjak-injak kehormatan dan harga dirinya, kemudian diangkat oleh Islam ditempatkan pada tempat yang semestinya dijaga, dihargai, dan dimuliakan. Segala puji bagi Allah Subhanahu wa Ta"ala yang telah memberikan banyak kebaikan kepada hamba-hamba-Nya.
Keterangan ringkas yang akan dibawakan, sedikitnya akan memberikan gambaran bagaimana Islam menjaga hak-hak kaum wanita, sejak mereka dilahirkan ke muka bumi, dibesarkan di tengah keluarganya sampai dewasa beralih ke perwalian sang suami.

1. Pada Masa Kanak-kanak
Di masa jahiliah tersebar di kalangan bangsa Arab khususnya, kebiasaan menguburkan anak perempuan hidup-hidup karena keengganan mereka memelihara anak perempuan. Lalu datanglah Islam mengharamkan perbuatan tersebut dan menuntun manusia untuk berbuat baik kepada anak perempuan serta menjaganya dengan baik. Ganjaran yang besar pun dijanjikan bagi yang mau melaksanakannya. Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam memberikan anjuran dalam sabda-Nya:

مَنْ عَالَ جَارِيَتَيْنِ حَتَّى تَبْلُغَا جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ (وَضَمَّ أَصَابِعَهُ)

"Siapa yang memelihara dua anak perempuan hingga keduanya mencapai usia baligh maka orang tersebut akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia1 seperti dua jari ini." Beliau menggabungkan jari-jemarinya. (HR. Muslim no. 6638 dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu)
"Aisyah radhiyallahu 'anha berkisah: "Datang ke rumahku seorang wanita peminta-minta beserta dua putrinya. Namun aku tidak memiliki apa-apa yang dapat kusedekahkan kepada mereka kecuali hanya sebutir kurma. Wanita tersebut menerima kurma pemberianku lalu dibaginya untuk kedua putrinya, sementara ia sendiri tidak memakannya. Kemudian wanita itu berdiri dan keluar dari rumahku. Tak berapa lama masuklah Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam, kuceritakan hal tersebut kepada beliau. Usai mendengar penuturanku beliau bersabda:

مَنِ ابْتُلِيَ مِنْ هَذِهِ الْبَنَاتِ بِشَيْءٍ فَأَحْسَنَ إِلَيْهِنَّ كُنَّ لَهُ سِتْرًا مِنَ النَّارِ

"Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang/penutup baginya dari api neraka." (HR. ِAl-Bukhari no. 1418 dan Muslim no. 6636)
Kata Al-Imam An-Nawawi rahimahullahu dalam penjelasan atas hadits di atas: "Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam menyebutnya dengan ujian (ibtila`), karena manusia biasanya tidak menyukai anak perempuan (lebih memilih anak lelaki), sebagaimana Allah Subhanahu wa Ta"ala berfirman tentang kebiasaan orang-orang jahiliah:

وَإِذَا بُشِّرَ أَحَدُهُمْ بِاْلأُنْثَى ظَلَّ وَجْهُهُ مُسْوَدًّا وَهُوَ كَظِيْمٌ. يَتَوَارَى مِنَ الْقَوْمِ مِنْ سُوْءِ مَا بُشِّرَ بِهِ أَيُمْسِكُهُ عَلَى هُوْنٍ أَمْ يَدُسُّهُ فِي التُّرَابِ أَلاَ ساَءَ مَا يَحْكُمُوْنَ

"Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, menjadi merah padamlah wajahnya dalam keadaan ia menahan amarah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (Ia berpikir) apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam tanah" Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (An-Nahl: 58-59)
Hadits-hadits yang telah disebutkan di atas menunjukkan keutamaan berbuat baik kepada anak perempuan, memberikan nafkah kepada mereka dan bersabar memelihara mereka. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim, 16/395)
Islam mewajibkan kepada seorang ayah untuk menjaga anak perempuannya, memberi nafkah kepadanya sampai ia menikah dan memberikan kepadanya bagian dari harta warisan.

2. Dalam masalah pernikahan
Wanita diberi hak untuk menentukan pendamping hidupnya dan diperkenankan menolak calon suami yang diajukan orang tua atau kerabatnya bila tidak menyukainya. Beberapa hadits di bawah ini menjadi bukti:
Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ. قَالُوْا: يَا رَسُوْلَ اللهِ وَكَيْفَ إِذْنُهَا؟ قَالَ: أَنْ تَسْكُتَ

"Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai pendapatnya), dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya." Para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis"" "Izinnya adalah dengan ia diam", jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458 dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu)
"Aisyah radhiyallahu 'anha berkata:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، إِنَّ الْبِكْرَ تَسْتَحِي. قاَلَ: رِضَاهَا صَمْتُهَا

"Wahai Rasulullah, sesungguhnya seorang gadis itu malu (untuk menjawab bila dimintai izinnya dalam masalah pernikahan)." Beliau menjelaskan, "Tanda ridhanya gadis itu (untuk dinikahkan) adalah diamnya." (HR. Al-Bukhari no. 5137)
Khansa` bintu Khidam Al-Anshariyyah radhiyallahu 'anha mengabarkan, ayahnya menikahkannya dengan seorang lelaki ketika ia menjanda. Namun ia menolak pernikahan tersebut. Ia adukan perkaranya kepada Nabi Shallallahu "alaihi wa sallam, hingga akhirnya beliau membatalkan pernikahannya. (HR. Al-Bukhari no. 5138)
Hadits di atas diberi judul oleh Al-Imam Al-Bukhari rahimahullahu dalam kitab Shahih-nya: Bab Apabila seseorang menikahkan putrinya sementara putrinya tidak suka maka pernikahan itu tertolak.
Al-Qasim bin Muhammad bin Abi Bakr Ash-Shiddiq menceritakan, salah seorang putri Ja"far2 merasa khawatir walinya akan menikahkannya secara paksa. Maka ia mengutus orang untuk mengadukan hal tersebut kepada dua syaikh dari kalangan Anshar, "Abdurrahman dan Majma", keduanya adalah putra Yazid bin Jariyah. Keduanya berkata, "Janganlah kalian khawatir, karena ketika Khansa` bintu Khidam dinikahkan ayahnya dalam keadaan ia tidak suka, Nabi Shallallahu "alaihi wa sallam menolak pernikahan tersebut." (HR. Al-Bukhari no. 6969)
Buraidah ibnul Hushaib radhiyallahu 'anhu mengabarkan:

جَاءَتْ فَتَاةٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقاَلَتْ: إِنَّ أَبِي زَوَّجَنِي ابْنَ أَخِيْهِ لِيَرْفَعَ بِي خَسِيْسَتَهُ. قَالَ: فَجَعَلَ اْلأَمْرَ إِلَيْهَا، فَقَالَتْ: قَدْ أَجَزْتُ مَا صَنَعَ أَبِي، وَلَكِنْ أَرَدْتُ أَنْ تَعْلَمَ النِّسَاءُ أَنْ لَيْسَ لِلآبَاءِ مِنَ اْلأَمْرِ شَيْءٌ

"Pernah datang seorang wanita muda menemui Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam dalam rangka mengadu, "Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya untuk menghilangkan kehinaan yang ada padanya dengan pernikahanku tersebut", ujarnya. Nabi Shallallahu "alaihi wa sallam menyerahkan keputusan padanya (apakah meneruskan pernikahan tersebut atau membatalkannya). Si wanita berkata, "Aku membolehkan ayah untuk melakukannya. Hanya saja aku ingin para wanita tahu bahwa ayah mereka tidak memiliki urusan sedikitpun dalam memutuskan perkara seperti ini"." (HR. Ibnu Majah no. 1874, kata Syaikh Muqbil bin Hadi rahimahullahu dalam Al-Jami"ush Shahih (3/64), "Hadits ini shahih menurut syarat Al-Imam Muslim.")
Islam memberikan hak seperti ini kepada wanita karena Allah Subhanahu wa Ta"ala menjadikan wanita sebagai penenang bagi suaminya dan Allah Subhanahu wa Ta"ala menjadikan kehidupan suami istri ditegakkan di atas mawaddah wa rahmah. Maka bagaimana akan terwujud makna yang tinggi ini apabila seorang gadis diambil secara paksa sebagai istri sementara ia dalam keadaan tidak suka" Lalu bila demikian keadaannya, sampai kapan pernikahan itu akan bertahan dengan tenang dan tenteram"
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullahu menyatakan: "Tidak boleh seorang pun menikahkan seorang wanita kecuali terlebih dahulu meminta izinnya sebagaimana hal ini diperintahkan oleh Nabi Shallallahu "alaihi wa sallam. Apabila si wanita tidak suka, maka ia tidak boleh dipaksa untuk menikah. Dikecualikan dalam hal ini, bila si wanita masih kecil, karena boleh bagi ayahnya menikahkan gadis kecilnya tanpa meminta izinnya. Adapun wanita yang telah berstatus janda dan sudah baligh maka tidak boleh menikahkannya tanpa izinnya, sama saja baik yang menikahkannya itu ayahnya atau yang lainnya. Demikian menurut kesepakatan kaum muslimin."
Ibnu Taimiyyah rahimahullahu melanjutkan: "Ulama berbeda pendapat tentang izin gadis yang akan dinikahkan, apakah izinnya itu wajib hukumnya atau mustahab (sunnah). Yang benar dalam hal ini adalah izin tersebut wajib. Dan wajib bagi wali si wanita untuk bertakwa kepada Allah Subhanahu wa Ta"ala dalam memilih lelaki yang akan ia nikahkan dengan si wanita, dan hendaknya si wali melihat apakah calon suami si wanita tersebut sekufu atau tidak. Karena pernikahan itu untuk kemaslahatan si wanita, bukan untuk kemaslahatan pribadi si wali." (Majmu" Fatawa, 32/39-40)
Islam menetapkan kepada seorang lelaki yang ingin menikahi seorang wanita agar memberikan mahar pernikahan kepada si wanita. Dan mahar itu nantinya adalah hak si wanita, tidak boleh diambil sedikitpun kecuali dengan keridhaannya.

وَآتُوا النِّسَاءَ صَدُقَاتِهِنَّ نِحْلَةً فَإِنْ طِبْنَ لَكُمْ عَنْ شَيْءٍ مِنْهُ نَفْسًا فَكُلُوْهُ هَنِيْئًا مَرِيْئًا

"Berikanlah mahar kepada para wanita (yang kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian dengan senang hati sebagian dari mahar tersebut, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (An-Nisa`: 4)
Al-Imam Al-Qurthubi Subhanahu wa Ta"ala berkata, "Ayat ini menunjukkan wajibnya pemberian mahar kepada wanita yang dinikahi. Ulama menyepakati hal ini tanpa ada perbedaan pendapat, kecuali riwayat sebagian ahlul ilmi dari penduduk Irak yang menyatakan bila seorang tuan menikahkan budak laki-lakinya dengan budak wanitanya maka tidak wajib adanya mahar. Namun pendapat ini tidak dianggap." (Al-Jami" li Ahkamil Qur`an, 5/17)

3. Sebagai Seorang Ibu
Islam memuliakan wanita semasa kecilnya, ketika remajanya dan saat ia menjadi seorang ibu. Allah Subhanahu wa Ta"ala mewajibkan seorang anak untuk berbakti kepada kedua orang tuanya, ayah dan ibu. Allah Subhanahu wa Ta"ala titahkan hal ini dalam Tanzil-Nya setelah mewajibkan ibadah hanya kepada-Nya:

وَقَضَى رَبُّكَ أَلاَّ تَعْبُدُوا إِلاَّ إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلاَهُمَا فَلاَ تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلاَ تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلاً كَرِيْمًا. وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيَانِي صَغِيْرًا

"Rabbmu telah menetapkan agar janganlah kalian beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah kalian berbuat baik terhadap kedua orangtua. Apabila salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya menginjak usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan jangan membentak keduanya namun ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, ucapkanlah doa, "Wahai Rabbku, kasihilah mereka berdua sebagaimana mereka telah memelihara dan mendidikku sewaktu kecil." (Al-Isra`: 23-24)
Allah Subhanahu wa Ta"ala juga berfirman:

وَوَصَّيْنَا اْلإِنْسَانَ بِوَالِدَيْهِ إِحْسَانًا حَمَلَتْهُ أُمُّهُ كُرْهًا وَوَضَعَتْهُ كُرْهًا وَحَمْلُهُ وَفِصَالُهُ ثَلاَثُوْنَ شَهْرًا

"Dan Kami telah mewasiatkan manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandung sampai menyapihnya adalah tigapuluh bulan"" (Al-Ahqaf: 15)
Ketika shahabat yang mulia, Abdullah bin Mas"ud radhiyallahu 'anhu bertanya kepada Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam:

أَيُّ الْعَمَلِ أَحَبُّ إِلَى اللهِ؟ قَالَ: الصَّلاَةُ عَلَى وَقْتِهَا. قَالَ: ثُمَّ أَيُّ؟ قَالَ: ثُمَّ بِرُّ الْوَالِدَيْنِ...

"Amal apakah yang paling dicintai oleh Allah"" Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam menjawab, "Shalat pada waktunya." "Kemudian apa setelah itu"" tanya "Abdullah lagi. Kata beliau, "Kemudian birrul walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua)"." (HR. Al-Bukhari no. 504 dan Muslim no. 248)
Kata Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu -seorang shahabat Rasul yang sangat berbakti kepada ibundanya-, "Ada seseorang bertanya kepada Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam:

يَا رَسُوْلَ اللهِ، مَنْ أَحَقُّ النَّاسِ بِحُسْنِ صَحَابَتِي؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: أُمُّكَ. قَالَ: ثُمَّ مَنْ؟ قَالَ: ثُمَّ أَبُوْكَ

"Wahai Rasulullah, siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya"" Rasulullah menjawab, "Ibumu." "Kemudian siapa"" tanyanya lagi. "Ibumu," jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, "Kemudian siapa"" "Ibumu." "Kemudian siapa"" tanya orang itu lagi. "Kemudian ayahmu," jawab Rasulullah. (HR. Al-Bukhari no. 5971 dan Muslim no. 6447)
Hadits di atas menunjukkan pada kita bahwa hak ibu lebih tinggi daripada hak ayah dalam menerima perbuatan baik dari anaknya. Hal itu disebabkan seorang ibulah yang merasakan kepayahan mengandung, melahirkan, dan menyusui. Ibulah yang bersendiri merasakan dan menanggung ketiga perkara tersebut, kemudian nanti dalam hal mendidik baru seorang ayah ikut andil di dalamnya. Demikian dinyatakan Ibnu Baththal rahimahullahu sebagaimana dinukil oleh Al-Hafidz rahimahullahu. (Fathul Bari, 10/493)
Islam mengharamkan seorang anak berbuat durhaka kepada ibunya sebagaimana ditegaskan Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam dalam sabda beliau:

إِنَّ اللهَ حَرَّمَ عَلَيْكُمْ عُقُوْقَ اْلأُمَّهَاتِ...

"Sesungguhnya Allah mengharamkan kalian berbuat durhaka kepada para ibu"" (HR. Al-Bukhari no. 5975 dan Muslim no. 593)
Al-Hafizh rahimahullahu menerangkan, "Dikhususkan penyebutan para ibu dalam hadits ini karena perbuatan durhaka kepada mereka lebih cepat terjadi daripada perbuatan durhaka kepada ayah disebabkan kelemahan mereka sebagai wanita. Dan juga untuk memberikan peringatan bahwa berbuat baik kepada seorang ibu dengan memberikan kelembutan, kasih sayang dan semisalnya lebih didahulukan daripada kepada ayah." (Fathul Bari, 5/86)
Sampai pun seorang ibu yang masih musyrik ataupun kafir, tetap diwajibkan seorang anak berbuat baik kepadanya. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu 'anha. Ia berkisah: "Ibuku yang masih musyrik datang mengunjungiku bertepatan saat terjalinnya perjanjian antara Quraisy dengan Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam. Aku pun bertanya kepada Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam: "Ibuku datang berkunjung dan memintaku untuk berbuat baik kepadanya. Apakah aku boleh menyambung hubungan dengannya"" Beliau menjawab, "Ya, sambunglah hubungan dengan ibumu." (HR. Al-Bukhari no. 5979)

4. Sebagai Istri
Allah Subhanahu wa Ta"ala memerintahkan seorang suami agar bergaul dengan istrinya dengan cara yang baik.

وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ

"Dan bergaullah dengan mereka (para istri) dengan cara yang baik." (An-Nisa`: 19)
Asy-Syaikh "Abdurrahman bin Nashir As-Sa"di rahimahullahu berkata, "Ayat Allah Subhanahu wa Ta"ala وَعَاشِرُوْهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِ meliputi pergaulan dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Karena itu, sepantasnya seorang suami mempergauli istrinya dengan cara yang ma"ruf, menemani, dan menyertai (hari-hari bersamanya) dengan baik, menahan gangguan terhadapnya (tidak menyakitinya), mencurahkan kebaikan dan memperbagus hubungan dengannya. Termasuk dalam hal ini pemberian nafkah, pakaian, dan semisalnya. Dan tentunya pemenuhannya berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan." (Taisir Al-Karimirir Rahman, hal. 172)
Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam bersabda kepada para suami:

لاَ تَضْرِبُوا إِمَاءَ اللهِ

"Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah."
"Umar ibnul Khaththab radhiyallahu 'anhu datang mengadu, "Wahai Rasulullah, para istri berbuat durhaka kepada suami-suami mereka." Mendengar hal itu, Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam memberi keringanan untuk memukul istri bila berbuat durhaka. Selang beberapa waktu datanglah para wanita dalam jumlah yang banyak menemui istri-istri Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam untuk mengadukan perbuatan suami mereka. Mendengar pengaduan tersebut, Rasulullah Shallallahu "alaihi wa sallam bersabda:

لَيْسَ أُولَئِكَ بِخِيَارِكُمْ

"Mereka itu bukanlah orang yang terbaik di antara kalian." (HR. Abu Dawud no. 2145, dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud)
Beliau juga pernah bersabda:

أَكْمَلُ المُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنَسَائِهِمْ

"Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya di antara mereka. Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya." (HR. Ahmad 2/527, At-Tirmidzi no. 1172. Dihasankan oleh Asy-Syaikh Muqbil rahimahullahu dalam Ash-Shahihul Musnad, 2/336-337)
Banyak hak yang diberikan Islam kepada istri, seperti suami dituntut untuk bergaul dengan baik terhadap istrinya, ia berhak memperoleh nafkah, pengajaran, penjagaan dan perlindungan, yang ini semua tidak didapatkan oleh para istri di luar agama Islam.
Bila sudah demikian penjagaan Islam terhadap hak wanita dan pemuliaan Islam terhadap kaum wanita; lalu apa lagi yang ingin diteriakkan oleh kalangan feminis yang katanya memperjuangkan hak wanita, padahal sebenarnya ingin mencampakkan wanita kembali ke lembah kehinaan, terpuruk dan terinjak-injak"
Wallahul musta"an.

1 Maknanya:

جَاءَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَنَا وَهُوَ كَهَاتَيْنِ

2 Kemungkinan terbesar Ja"far yang dimaksud adalah Ja"far bin Abi Thalib radhiyallahu 'anhu, kata Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullahu. (Fathul Bari, 12/426)
Penulis : Al-Ustadzah Ummu Ishaq Al-Atsariyyah
http://asysyariah.com/syariah.php"menu=detil&id_online=456

Menyimpan Asi secara benar


ASI yang diperah atau dipompa haruslah disimpan secara benar untuk memaksimalkan kandungan nutrisi dan kualitas yang terkandung di dalamnya. ASI sebenarnya memiliki kandungan anti-bakteri untuk mempertahankan kesegarannya. ASI yang baru diperah atau dipompa pasti akan lebih segar dan memiliki kualitas yang baik/
Informasi dibawah ini dihasilkan dari riset terkini dan berlaku bagi para ibu yang:
Memiliki anak yang sehat dan lahir tidak premature (full-term babies)
Menyimpan ASI untuk keperluan di dalam rumah (bukan untuk keperluan di RS)
Mencuci tangannya sebelum memerah atau memompa
Menggunakan wadah atau tempat penyimpanan ASI yang telah dibersihkan dengan air panas, sabun dan telah disiram dengan air bersih.
Semua ASI yang disimpan harus diberi tanggal sesuai hari di saat ASI itu diperah atau dipompa.
Panduan Menyimpan ASI
Menyimpan sekitar 60 – 120 ml per botol sangat disarankan untuk mengurangi sisa ASI. ASI yang disimpan di kulkas lebih besar kandungan anti-infeksinya disbanding ASI yang beku dari freezer. Masukkan ASI kedalam kulkas biasa dulu untuk merendahkan suhunya baru pindahkan ke dalam freezer.
ASI bisa disimpan:
Dalam suhu ruangan (19-22°C) sampai 10 jam lamanya
Di dalam kulkas (0-4°C) sampai 8 hari (usahakan di bagian paling belakang dari kulkas) sampai 8 hari lamanya
Di dalam freezer (dengan suhu bervariasi tergantung berapa sering pintu freezer dibuka dan ditutup) sampai 2 minggu
Di dalam freezer dengan bagian khusus yang memiliki tutup terpisah dari pintu freezer (dengan suhu bervariasi tergantung berapa sering pintu freezer dibuka dan ditutup) sampai 3-4 bulan.
Di dalam freezer yang sangat dingin (-17 sampai -8°C) sampai 6 bulan lamanya
Tempat untuk menyimpan ASI
ASI yang disimpan di kulkas atau ASI beku dapat ditempatkan pada:
Plastik dengan permukaan keras (seperti botol bayi) atau wadah yang terbuat dari gelas dengan tutup yang rapat.
Kantong ASI yang didesain khusus untuk penyimpanan dalam freezer.
Catatan: botol susu sekali pakai tidak direkomendasikan untuk dipakai.
Bagiamana cara menghangatkan ASI?
Rendam atau aliri botol dengan air panas.
ASI jangan dipanaskan sampai mendidih
Perlahan kocok-kocok ASI sebelum mengukur suhunya. Mengocok secara perlahan juga akan membantu mencampur bagian yang mengental dengan yang cair.
Dilarang menggunakan microwave dalam menghangatkan ASI.
ASI beku yang telah dicairkan
Jika ASI beku telah dicairkan, masih bisa disimpan dalam kulkas biasa sampai 24 jam ke depan. Tetapi ASI tidak boleh dibekukan lagi. Tidak diketahui dengan pasti apakah ASI yang tersisa di botol aman dan masih baik kondisinya untuk diminumkan lagi kepada bayi pada saat minum berikutnya. Untuk mencegah hal ini, sebaiknya ASI disimpan dalam botol yang tidak terlalu besar, jadi mengurangi sisa ASI yang tidak terminum.
Menurut buku THE BREASTFEEDING ANSWER BOOK, halaman 228, beberapa penelitian menunjukkan bahwa terdapat kandungan zat dalam ASI yang tak dikenal untuk melindungi ASI dari bakteri dan kontaminasi. Sebuah studi, Barger & Bull 1987, mnemukan secara statistik bahwa tidak ada perbedaan kadar bakteri dalam ASI yang telah disimpan 10 jam dalam suhu ruangan dengan ASI yang telah disimpan selama 10 jam. Bahkan sebuah penelitian lain, Pardou 1994, menemukan bahwa setelah 8 hari disimpan di kulkas ada kecenderungan ASI memiliki kadar bakteri yang lebih rendah dibanding saat setelah diperah atau dipompa.
Sumber: diterjemahkan dari situs La Leche League ( http://www.lalecheleague.org )

Wanita Karier Menyusui... Tak Masalah


Ada banyak sekali alasan mengapa kebanyakan ibu bekerja akhirnya gagal bisa menyusui bayinya paling tidak untuk 6 bulan pertama. Padahal 6 bulan pertama itulah saat terpenting bagi bayi untuk mendapatkan ASI eksklusif . Alasan-alasan seperti kesibukan, tidak ada waktu untuk memerah atau memompa, merepotkan atau bahkan alasan tidak ada kulkas di kantor merupakan jawaban dari banyak ibu bekerja yang akhirnya beralih ke susu formula.

Tapi tidak sedikit dijumpai ibu-ibu bekerja yang masih bisa sukses memberikan ASI eksklusif kepada bayi-bayinya bahkan ada juga yang bisa sampai anaknya berusia 2 tahun. Berdasarkan pengalaman pribadi dan tips dari sesama ibu-ibu bekerja yang menyusui anaknya, inilah beberapa tips penting untuk bisa menyusui bayi sambil tetap bekerja:

1. KUATKAN TEKAD DAN BULATKAN NIAT!!! Ini sangat penting, karena seringkali ditengah jalan, ibu-ibu banyak yang menyerah karena seribu satu alasan yang akhirnya membuat ibu-ibu ini menyerah.
2. Melihat suasana kantor supaya kita bisa menyiapkan peralatan apa saja yang dibutuhkan. Misalkan, kantor kita tidak memiliki kulkas, maka kita harus mensiasatinya dengan menyediakan termos yang bisa diisi es untuk menyimpan ASI. Mencari ruangan atau tempat yang bisa dipakai untuk lokasi memerah atau memompa ASI.
3. Jika tidak bisa memerah ASI, sebaiknya membeli pompa pemerah. Memilih pompa juga jangan sembarangan, karena tidak semua pompa bisa bekerja maksimal. Ada beberapa merk yang sudah banyak disarankan oleh para pakar laktasi, misalkan Medela, Avent atau Ameda. Pompa juga dibedakan oleh tipe kerjanya, ada yang manual dan elektrik. Harga pompa juga tidak bisa dibilang murah, namun ini adalah investasi yang sangat berharga. Jika kita hitung harga sebuah pompa Medela elektrik tipe Mini Electric (single pump) senilai Rp 800.000,-; bandingkan dengan harga 10 kaleng susu formula premium ukuran paling besar yang paling tidak akan habis dalam waktu 3 bulan. Sedangkan pompa itu bisa kita pakai sampai bayi berusia 6 bulan dan bahkan lebih jika kita ingin terus menyusui sampai 2 tahun dengan Makanan Pendamping ASI (MPASI), bahkan bisa dipakai jika kita punya anak lagi kan?
4. Siapkan termos atau tas khusus untuk membawa ASI ketika perjalanan pulang dari kantor menuju rumah. Ada banyak merk termos yang bisa dipakai, misalkan Colleman atau Igloo (bisa dibeli di ACE Hardware atau beberapa hypermart). Jika ingin memakai tas, ada keluaran dari Tommee Tippee yang sudah dilengkapi dengan blue ice yang bisa membantu menjaga suhu tas untuk tetap dingin dalam beberapa jam. Tas ini bisa didapatkan di toko-toko perlengkapan bayi.
5. Pada saat cuti melahirkan hampir usai, ajarkan bayi untuk bisa menyusu dari medium lain selain payudara, misalkan sendok atau gelas bayi. Jika sudah dicoba dengan dua cara tersebut, namun tidak berhasil, bisa dicoba dengan menggunakan botol bayi (ini pilihan terakhir, karena ditakutkan bayi akan bingung puting). Ada bayi yang bisa langsung menyedot dengan botol bayi biasa dengan nipple biasa (baik karet maupun silikon). Namun ada bayi yang tidak mau dan sepertinya tidak bisa menyedot dari botol biasa. Untuk menyiasati ini, bisa digunakan beberapa botol bayi keluaran Pigeon tipe peristaltic yang memiliki ujung nipple kecil dan silikon yang lebih lentur atau ada juga keluaran Avent. Botol-botol ini bisa didapatkan di toko-toko perlengkapan bayi.
6. Ajarkan kepada pengasuh bayi di rumah cara memberikan ASI dan berikan jadwal yang tetap kapan saja bayi harus diberikan minum, agar stok ASI bisa dikontrol jumlahnya. Jika perlu, berikan daftar tertulis jadwal bayi beserta no telepon penting sehingga pengasuh juga bisa menelpon jika ada yang ditanyakan.
7. Menyiapkan plastik khusus untuk menyimpan ASI atau beberapa botol-botol (minimum 10 botol) untuk stok cadangan ASI di rumah.
8. Usahakan sesering mungkin memerah atau memompa ASI selama di kantor. Atur jadwal yang pasti sehingga tidak menyulitkan juga bagi para rekan-rekan kerja untuk koordinasi.
9. Jika di kantor ada beberapa ibu menyusui dan sama-sama menitipkan ASI di kulkas kantor, beri label pada botol, supaya tidak tertukar.
(disarikan dari milis asiforbaby@yahoogroups.com)